CINDE, INDRAMAYU – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani surat tanggap darurat untuk enam daerah yaitu Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Bandung Barat, Karawang, dan Indramayu.
Surat keputusan tersebut berlaku selama tujuh hari sejak 2 Januari 2020.
“Kemarin saya sudah tandatangani surat tanggap darurat untuk enam wilayah yaitu Kota dan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Karawang, Indramayu juga ada kendala mungkin luput dari media,” kata Ridwan Kamil usai rapat pimpinan di Kantor DP3AKB Jabar, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Jumat 3 Januari 2020.
Dengan status tanggap darurat, kata Ridwan Kamil, Pemprov Jabar kakan memberikan bantuan total Rp 5-6 miliar untuk daerah-daerah tersebut untuk pemulihan.
“Tanggap darurat biasanya dua minggu karena cuaca ekstrem ini akan terjadi selama 5-7 hari ke depan,” ujar dia.

Menurut Ridwan Kamil, secara umum, banjir di Jabar merupakan bagian dari musibah yang terjadi di seluruh Indonesia. BNPB dan BMKG melaporkan, curah hujan yang kali ini merupakan yang terekstrem sejak 2007.

