Dinsos Indramayu Lakukan Pemulangan Disabilitas Mental dan Orang Terlantar asal Indramayu

INDRAMAYU – Dinas Sosial Kabupaten Indramayu melakukan penjemputan dan pemulangan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) asal Kabupaten Indramayu.

Respon ini bentuk perhatian Bupati Indramayu Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A melalui Dinas Sosial kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Indramayu.

Penjemputan dan pemulangan sebanyak 14 (empat belas) orang PPKS difasilitasi Dinas Sosial. Upaya dilakukan mulai dari melakukan pemulangan klien kepada keluarga dan aparat Desa asal klien. Dalam kesempatan tersebut, Dinas Sosial memberikan bimbingan sosial kepada para PPKS dan bekerja sama dengan Disdukcapil untuk mendapatkan layanan adminduk kepada PPKS.

Dinas Sosial Kabupaten Indramayu memberikan motivasi dan bantuan sembako. Dinas Sosial Kabupaten Indramayu berharap setelah PPKS kembali kepada keluarganya, PPKS dapat melaksanakan fungsi sosial dengan dukungan dari pihak keluarga dan masyarakat
“Harapannya, PPKS tidak kembali meninggalkan lingkungannya. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dari unsur Pemerintah Desa setempat dan masyarakat untuk bersama-sama saling mengawasi agar tidak terjadi warga Indramayu yang meninggalkan lingkungannya hingga terlantar di daerah lain,” kata Kepala dinas sosial Kabupaten Indramayu,Hj Sri Wulaningsih SE,Ak Selasa (12/12).

Secara berkala, Dinas Sosial Kabupaten Indramayu juga menyelenggarakan kegiatan penyaluran paket sembako di beberapa kecamatan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Anak Terlantar dan Disabilitas Terlantar yang dilaksanakan di aula masing-masing kecamatan. Kegiatan ini merupakan program kerja Tahun Anggaran 2023, sebagai upaya dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal dalam penanganan PPKS.

“Hal ini sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan wujud perhatian Bupati Indramayu Nina Agustina, S.H., M.H., C. R. A. melalui Renstra Dinas Sosial Kabupaten Indramayu. Data PPKS sendiri berdasarkan hasil verifikasi dan validasi calon penerima manfaat dari usulan desa melalui kecamatan yang disampaikan kepada Dinas Sosial,” kata dia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *