Kodim 0616 Indramayu ikuti Pelatihan Intelejen & Latnister

INDRAMAYU — Komando Distrik Militer (Kodim) 0616 Kabupaten Indramayu menggelar pelatihan intelijen, latihan teknis territorial (latnister) dan latihan tempur terintegrasi triwulan III Tahun Anggaran 2022.

Sebanyak 127 anggota Tentara Negara Indonesia (TNI) di lingkungan Kodim 0616 Kabupaten Indramayu mengikuti jalannya pelatihan baik pelatihan intelejen, latihan teknis territorial dan latihan tempur terintegrasi, di Markas Kodim 0616 Kabupaten Indramayu, Senin (8/8/2022).

Dalam kegiatan yang dihadiri Komandan Korem (Danrem) 063/Sunan Gunung Jati (SGJ) Cirebon Kolonel Inf Dany Rakca melalui video converence dan Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar yang diwakili Staf Ahli bidang Hukum dan Kemasyarakatan, Drs. Sugeng Heriyanto didampingi Komandan Kodim (Dandim) 0616 Indramayu Letkol Arm Andang Radianto dan unsur Forkopimda Indramayu.

Dalam sambutannya Danrem 063 SGJ Cirebon Kolonel Inf Dany Rakca mengatakan, pelatihan Intelejen, latnister dan latihan tempur terintegrasi ini pertama kali dilaksanakan di Kodam III/Siliwangi dan jajaran Korem 063/Sgj dengan melibatkan semua pihak yang ada di wilayah masing-masing.

Menurutnya, pelatihan ini merupakan langkah-langkah peningkatan kompetensi TNI AD dalam menjalankan tugas dan sebagai model kepedulian TNI AD dalam mengimplementasikan sistem pertahanan rakyat semesta.

“Dalam penyelenggaraan Latihan Intelijen, Teritorial dan Tempur Terintegrasi TA. 2022 satuan Kodim jajaran Korem 063/SGJ, seperti yang akan dilaksanakan sekarang ini merupakan salah satu metode latihan yang sesuai dengan Undang-Undang tentang Pertahanan Negara,” katanya.

Lanjutnya, Keterlibatan unsur terkait, baik dari Pemda, Kepolisian dan seluruh Komponen yang ada di wilayah guna mewujudkan kerjasama dan sinergitas dalam pelaksanaan Operasi Tempur dan Operasi Perlawanan Wilayah yang disesuaikan dengan potensi di masing-masing wilayah.

“Artinya apabila terjadi eskalasi darurat perang seluruh komponen siap melaksanakan perlawanan wilayah dalam artian apabila dalam keadaan perang tentunya kekuatan segala alutsista akan keluar sehingga satuan instalasi seperti, Pemda, Polres, dan lainnya bisa mengetahui tugas seperti apa dan TNI akan berbuat apa,” tambahnya.

Diharapkannya, keberhasilan pelaksanaan tugas Satuan TNI, khususnya TNI AD dalam melaksanakan tugas OMP maupun OMSP tidak terlepas dari penyiapan kemampuan personel dan satuan. Mengingat Kondisi Negara dalam keadaan damai Pemerintah Daerah dibawah kendali Walikota dan Bupati namun TNI-Polri tetap harus berkoordinasi untuk menjaga Kamtibmas.

“Bahwa dengan pelatihan ini Kodim0616 Indramayu dengan pemda dan satuan lain bahwa latihan ini semata-mata adalah untuk mempertahankan alam semesta,” ungkapnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Indramayu, Polisi Resort Indramayu dan Kejaksaan lebih mengkondisikan skenario dalam keadaan perang apa yang menjadi potensi gangguan, ancaman.
Sehingga bisa siap mendukung penuh dan betul-betul menjadikan konsep kegiatan latihan, yang nantinya bisa menjadi kebijakan negara/pemerintah.

Sementara itu Dandim 0616 Indramayu Letkol Arm Andang Radianto menyampaikan, kegiatan latihan Intelejen, latnister dan tempur terintegrasi baru pertama kali dilaksanakan meliputi ruang juang, alat juang, dan kondisi juang.

“Kegiatan akan melibatkan Pemda, Polres dan yang lainnya sehingga perlu dukungan dari pihak terkait untuk kesuksesan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini disampaikan beberapa materi kepada peserta meliputi Bidang Intelejen, Teknik Intel oleh Kapten Inf Sugiyanto (Danramil 1612 Lelea), Bidang Intelejen, Taktik Intel oleh Kapten CHB Akhmad Rokhmat (Danramil 1607/Sliyeg), Bidang Ter, Produk dasar teritorial oleh Kapten Inf Sariman (Danramil 1608/Karangampel), Bidang Ops, Produk dasar Operasional oleh Kapten Inf Sudiyanto (Danramil 1609/Juntinyuat), Bidang Ops, Taktik operasi Gerilya (Serangan dan penyerangan) oleh Lettu Inf Waryadi (Danramil 1605/Sukagumiwang), Bidang Ops, Penataan kedudukan taktik pertahanan darat oleh Kapten Czi Syamsudin (Danramil 1606/Tukdana).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *